COKOLIAT.COM, MALINAU – Forum Pemuda Peduli Malinau (FPPM) melaporkan dugaan pencemaran Sungai Seturan, Malinau Selatan, oleh limbah tambang batu bara PT KPUC pada Sabtu, 3 Mei 2025. Video yang diterima redaksi memperlihatkan air sungai yang keruh, diduga akibat aktivitas pertambangan, dan memicu kecaman keras dari masyarakat.
Dalam video berdurasi singkat yang dikirim Ketua FPPM Elisa Selutan, terdengar suara seorang pria memperingatkan warga di empat desa hilir sungai: Tanjung Nanga, Seturan, Setarap, dan Loreh. *“Ini kondisi air Sungai Seturan tanggal 3 Mei 2025. Sangat keruh akibat limbah PT KPUC, dan tidak ada tindakan serius dari pihak berwenang,” ujarnya.
Elisa Selutan menegaskan, pembuangan limbah ini merupakan pola berulang. *“Ini sudah terjadi ratusan kali. Perusahaan ini biadab! Mereka tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga membunuh masyarakat yang bergantung pada sungai,” tegasnya. FPPM saat ini mempersiapkan aksi ke lokasi tambang untuk menuntut pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malinau, dr. John Felix, mengaku telah menindaklanjuti laporan. “Tim kami sedang mengumpulkan data dan akan melaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat sesuai prosedur,” jelasnya melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dipublikasikan, PT KPUC belum merespons upaya konfirmasi TerasKaltara.id. Nomor kontak perusahaan yang dihubungi juga tidak aktif. (TK01/wh)
