KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah 282 titik panas atau hotspot terdeteksi di wilayah tersebut hingga 11 September 2026.
Data pemantauan satelit Terra Aqua, SNPP, dan NOAA20 NASA dengan tingkat kepercayaan tinggi (High Confidence Level) menunjukkan lonjakan hotspot terjadi pada Agustus 2026. Pada bulan tersebut, tercatat 183 titik panas, disusul tambahan 71 titik hingga 11 September.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDE) Dishut Kaltara, Maryanto, S.Hut., M.AP., mengatakan peningkatan hotspot tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah meski posisi Kaltara masih berada di bawah sejumlah provinsi lain.
“Jumlah hotspot kita memang masih lebih rendah dibanding beberapa provinsi lain. Namun, kenaikan pada Agustus harus menjadi perhatian. Kita tidak boleh lengah,” kata Maryanto, Ahad (13/9).
Berdasarkan data rekapitulasi Sipongi Kementerian Kehutanan RI, hotspot di Kaltara tercatat satu titik pada Januari, satu titik pada Februari, dua titik pada Maret, 10 titik pada April, delapan titik pada Mei, tiga titik pada Juni, dan tiga titik pada Juli.
Jumlah tersebut kemudian melonjak menjadi 183 titik pada Agustus dan bertambah 71 titik hingga 11 September 2026.
Secara nasional, jumlah hotspot yang tercatat mencapai 34.404 titik. Dari angka tersebut, Kaltara berada pada posisi ke-19.
Kenaikan jumlah titik panas tersebut mendorong Dishut Kaltara memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini. Salah satu langkah yang dilakukan ialah meningkatkan patroli terpadu serta mempercepat pengecekan lapangan terhadap koordinat hotspot yang terdeteksi.
Dishut mengoptimalkan peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan ground check. Setiap titik yang teridentifikasi melalui sistem Sipongi akan ditindaklanjuti untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga diperkuat dengan melibatkan Balai Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Manggala Agni, tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan, TNI/Polri, hingga masyarakat.
Menurut Maryanto, kecepatan dalam melakukan verifikasi menjadi penting karena tidak seluruh titik panas yang terdeteksi satelit otomatis merupakan kebakaran. Karena itu, pengecekan lapangan diperlukan untuk memastikan keberadaan api maupun potensi Karhutla.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Setiap titik yang terdeteksi harus segera diverifikasi agar kita mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan dan bisa mengambil langkah secepat mungkin,” ujarnya.
Upaya pencegahan juga diarahkan melalui penguatan edukasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), baik kepada masyarakat maupun pemegang izin konsesi hutan.
Edukasi tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan metode pembukaan dan pembersihan lahan tanpa membakar, terutama saat kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko penyebaran api.
Maryanto menegaskan, pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Masyarakat, pemegang izin, aparat, serta seluruh pemangku kepentingan memiliki peran dalam mengantisipasi munculnya kebakaran.
“Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Jangan sampai titik panas yang awalnya kecil berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan,” katanya.
Dishut Kaltara mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. Langkah cepat tersebut dinilai penting untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.
