Tak Terima di PHK Sepihak, Karyawan  PT MIP Mengadu ke Disnakertran

TANA TIDUNG, cokoliat.com–Sejumlah Karyawan PT Mandiri Inti Perkasa mengadukan nasib ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pihak karyawan melaporkan perusahaan kepada Dinakertrans Tana Tidung, karena telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh managemen perusahaan.

Koordinator Daerah Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) bertemu kepada Disnakertrans Tana Tidung agar  menjembatani para karyawan melakukan hearing terkait PHK yang dilakukan oleh pihak managemen perusahaan.

Koordinator Daerah FKUI, Mesran Acang mengatakan bahwa salah seorang oknum manajemen perusahaan bahkan tidak memiliki itikad baik melakukan komunikasi dengan karyawan.

Bacaan Lainnya

“Masalah yang dialami karyawan ini sudah berlanjut sampai ke 100 harinya, tapi tidak ada kepastian. Justru para pekerja ingin diberhentikan satu persatu tanpa adanya perundingan terlebih dahulu,” jelas Masran.

Sementara itu, pihak dari Dinaskertrans akan mempertemukan  karyawan dan pihak perusahaan.

Kini Pihak Disnakertrans meminta agar pihak perusahaan membuat permintaan keterangan tertulis atas perselisihan Hubungan Industrial yang terjadi.

Disnakertrans juga mengagendakan pertemuan yang akan digelar pada Selasa (15/2).  Pihak Disnakertrans meminta permintaan klarifikasi atas surat dari GM PT Mandiri Inti Perkasa tanggal 9 februari terkait perselisihan dengan pihak karyawan.

(Rahmawati)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan