BALIKPAPAN,Headlinews.id– Terhitung sejak 1 Maret 2025 hingga akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan kebijakan menggratiskan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan Baca Selengkapnya …
BALIKPAPAN,Headlinews.id– Terhitung sejak 1 Maret 2025 hingga akhir tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) mengeluarkan kebijakan menggratiskan beban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan Baca Selengkapnya …