COKOLIAT.COM, MALINAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau memiliki mekanisme darurat untuk mengatasi kekosongan stok darah. Mereka bersinergi cepat dengan berbagai pihak eksternal, termasuk Palang Merah Indonesia (PMI), Batalyon TNI, dan Satuan Brimob, untuk memastikan ketersediaan darah bagi pasien.
Kepala Seksi Penunjang RSUD Malinau, Ranu Wijaya, menjelaskan bahwa kerja sama ini sangat vital dalam kondisi mendesak. “Jika ada pasien yang membutuhkan darah, PMI akan segera menghubungi jaringan mereka melalui grup WhatsApp. Terkadang, personel dari Batalyon atau Brimob langsung datang ke RSUD untuk mendonorkan darah,” ujar Ranu pada Jumat (20/6/2025).
Sistem darurat ini, menurut Ranu, diterapkan khususnya saat stok darah menipis atau habis mendadak, terutama untuk golongan darah yang langka. PMI juga aktif menyelenggarakan kegiatan donor darah rutin, dan hasilnya kemudian disalurkan ke RSUD Malinau melalui Unit Transfusi Darah (UTD).
Meskipun demikian, Ranu mengingatkan bahwa darah memiliki masa kedaluwarsa. “Darah hanya bisa disimpan selama 30 hari. Setelah itu, darah harus dimusnahkan. Jadi, meskipun sebelumnya ada stok, jika sudah kedaluwarsa, kami bisa saja menghadapi kekosongan,” jelasnya. Kondisi inilah yang terkadang membuat RSUD harus mengandalkan jalur darurat untuk memenuhi kebutuhan darah pasien. ( dia/wh )




































