KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Tim penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau, Selasa (28/7).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penelusuran pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malinau Tahun 2024.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kendaraan operasional milik kepolisian, polisi militer, dan kejaksaan terparkir di halaman Kantor KPU Kabupaten Malinau. Personel Kepolisian Resor (Polres) Malinau juga tampak melakukan pengamanan di area depan hingga di dalam kantor selama proses penggeledahan berlangsung.
Beberapa penyidik yang mengenakan rompi khusus terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen. Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan yang cukup ketat.
Saat kegiatan berlangsung, dua komisioner KPU Kabupaten Malinau terlihat berada di lokasi dan mendampingi jalannya pemeriksaan. Sementara seorang komisioner lainnya diketahui sedang berada di luar Kabupaten Malinau.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang sedang ditangani, termasuk dokumen maupun barang yang diperiksa atau diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Sementara itu, KPU Kabupaten Malinau juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik.
KANALPUBLIK.COM akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah adanya keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun pihak terkait lainnya.




































