MALINAU, Cokoliat.com – Sejumlah calon peserta beasiswa program Desa Sarjana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau, mengeluhkan salah satu persyaratan beasiswa yang dikeluarkan Pemkab Malinau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam persyaratan nomor 9, disebutkan harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba. Menurut sejumlah calon peserta beasiswa yang ingin mendaftar, persyaratan itu cukup memberatkan, karena dinilai harga pemeriksaan yang cukup tinggi.
“Mengapa harus demikian, karena kita harus tegas dengan program ini dan benar-benar kita akan jadikan orang-orang yang tepat di desa,” jelasnya, Senin (18/10/2021).
Jadi secara umum tidak semua orang di desa harus sarjana, tambahnya, namun aparatur di desa harus melihat peluang, persoalan maupun potensi di desa yang harus kita wujudkan.
“Sehingga memang harus dan wajib mengikuti syarat umum dan syarat khusus yang tercantum tersebut. Perihal surat keterangan bebas narkoba itu termasuk syarat khusus” ungkapnya.
Lalu, terkait keluhan para calon peserta program Desa Sarjana yang menilai biaya pemeriksaan surat keterangan bebas narkoba yang cukup tinggi, Padan Impung berpendapat itu bukan ranah pihaknya.
Menurutnya, program ini hanya untuk orang-orang yang serius dan sejauh mana komitmen peserta untuk memajukan desanya masing-masing.
“Saya kira itu urusan kepribadian para calon peserta, karena tidak mungkin kita urus sampai kesana. Namun, yang penting program ini ada untuk lebih meningkatkan SDM dan memajukan desa,” pungkasnya.(ag)
