KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendorong masyarakat menghadapi berbagai isu sosial yang berkembang dengan mengedepankan dialog dan pemahaman yang bijaksana.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., saat mewakili Gubernur Kaltara dalam Sarasehan bertajuk “LGBT, Dialog dan Penguatan Pemahaman terhadap Isu-Isu Sosial Kemasyarakatan” yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (20/8/2026).
Njau mengapresiasi pelaksanaan sarasehan tersebut sebagai langkah positif untuk membuka ruang diskusi mengenai berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, tidak semua persoalan sosial harus berujung pada perdebatan. Sebagian persoalan justru membutuhkan ruang dialog agar dapat dipahami dari berbagai sudut pandang secara objektif.

“Ini merupakan inisiatif yang positif. Kita perlu menghadapi isu sosial yang berkembang dengan arif dan bijaksana,” kata Njau.
Ia mengatakan dinamika sosial yang terus berkembang dapat memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu, diperlukan komunikasi yang sehat agar setiap isu dapat dibahas secara terbuka tanpa memperkeruh keadaan.
Dialog dinilai penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam polarisasi, stigma negatif, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Njau menekankan, pemahaman terhadap isu sosial tidak cukup dibangun melalui informasi yang beredar di ruang publik. Diperlukan diskusi yang menghadirkan berbagai perspektif sehingga masyarakat dapat melihat persoalan secara lebih utuh.
“Dengan dialog, kita bisa mendengar berbagai pandangan dan mencari pemahaman bersama,” ujarnya.
Sarasehan tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi sekaligus refleksi bagi masyarakat dalam menyikapi isu-isu sosial yang sensitif. Pemerintah Provinsi Kaltara juga mendorong agar pembahasan mengenai persoalan sosial dilakukan secara dewasa, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan dialog, Pemprov Kaltara berharap perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi konflik, melainkan menjadi bagian dari proses membangun pemahaman dan kehidupan sosial yang lebih harmonis.






































