Lahan Sudah Tidak Produktif, PT Inhutani I Tetap Tagih Pemkab Bayar  Sewa

TANA TIDUNG, cokoliat.com–Sejak mulai tahun 2012 PT INHUTANI I sudah tidak aktif melaksanakan kegiatan di Kabupaten Tana Tidung, baik secara operasional maupun manajemen perusahaan, Inhutani sudah tidak ada beraktifitas di Kabupaten Tana Tidung.

Dari total lahan inhutani 56 Ha tersebut, saat ini hampir sekitar 16 Ha telah dikuasai/okupasi dan digunakan oleh masyarakat.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kabupaten Tana Tidung, Muhammad Arief Prasetiawan mengatakan  bahwa kondisi di dalam lahan Inhutani tersebut saat ini  mulai  rawan konflik sosial di masyarakat yang beberapa orang merupakan eks karyawan Inhutani sendiri.

“Sehingga perlu segera dilakukan pengambilan keputusan terhadap proses pelepasan aktiva tetap PT. Inhutani I (Persero) di Tideng Pale kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung,” ungkapnya

Bacaan Lainnya

Lahan Inhutani yang sudah tidak aktif tersebut berada di tengah ibu kota Kabupaten Tana Tidung, yang merupakan jantung kota dan pusat kegiatan pemerintah daerah serta masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah melaksanakan pembangunan dengan menggunakan APBD Kabupaten Tana Tidung di atas Lahan Inhutani diantaranya Sekolah SMA Terpadu, Rumah Sakit, Gedung Dinas PU, Ruang Terbuka Hijau dan Stadion Mini, serta Fasilitas Umum lainnya.

Terhadap penggunaan lahan inhutani tersebut Pemkab Tana Tidung dibebankan biaya sewa dan ganti lahan yang prosesnya saat ini blm terselesaikan dengan harga pemindahtangan aktiva tetap ditetapkan berdasarkan perhitungan inhutani yaitu sebesar Rp. 50,197 Miliyar dan nilai sewa sebesar Rp. 1,9 milyar. (Rahmawati)

Pos terkait