Kemenag Keluarkan Imbauan Pencegahan Judi Dalam Penyeragaman Khotbah Jumat

TARAKAN – Kasus perjudian yang diungkap kepolisian, meningkat selama masa pandemi Covid-19. Dari pengungkapan beberapa Polres yang ada di Kaltara, jenis judi yang ada di masyarakat mulai dari judi online dengan angka, kupon putih hingga judi sabung ayam.

Maraknya kasus perjudian di Kaltara ini, membuat Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara mengeluarkan surat imbauan tentang pencegahan perjudian masuk dalam penyeragaman materi isi khutbah dan ceramah. Dalam surat imbauan yang terbit kemarin (25/11) ini, disebutkan agar para penyuluh agama, baik PNS maupun non PNS, mubalig dan ustadz dalam menyampaikan khutbah jumat dan ceramah, materinya tentang perjudian.

“Setelah surat imbauan ini, kami akan melakukan pertemuan dengan semua pihak. Termasuk Dewan Masjid dan MUI. Dalam pertemuan kami itu nanti juga akan undang Muhamadiyah dan NU. Supaya kita sepakat buat edaran, minta supaya konten materi pencegahan judi ini masuk dalam ceramah. Nanti kami edarkan ke semua masjid di Kaltara,” ujar Kepala Kemenag Kaltara, Saifi.

Saifi menambahkan, dalam hal pembinaan dan meningkatkan kualitas hidup beragama, Kemenag Kaltara juga melibatkan seluruh Pembina Masyarakat (Pembimas), baik Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu dan Konghuchu agar dapat melakukan pembinaan kepada ummatnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

 

 

Bahkan ia mengajak para guru untuk lebih meningkatkan pendidikan akhlak atau moral dalam pembelajaran yang diberikan. Dalam pembinaan ini, semua bidang-bidang di Kemenag juga bisa untuk dilibatkan.

“Ada juga beberapa hal yang harus dihindari, seperti mabuk-mabukan termasuk narkoba yang masih menjadi musuh kita bersama. Tentu semua pihak harus bekerja sama untuk bisa mengingatkan hal yang harus dihindari, seperti perjudian hingga narkoba,” tandasnya.

Ia pun mendukung kinerja aparat kepolisian dalam memberantas perjudian. Selain bisa merusak moral, perjudian juga memberikan kemudharatan bagi pelakunya. Diharapkan, dengan adanya surat imbauan ini bisa memberikan dampak positif bagi pelaku perjudian agar memahami maksud dan tujuan dari larangan judi.

“Saya rasa kepolisian juga sudah berusaha maksimal memberantas perjudian. Kami pun bisanya konten di dakwah, salah satunya khutbah. Jadi, dengan imbauan ini kami harapkan bisa memberikan dampak positif dan mengurangi perjudian,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan