JPNN.com, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan mengatakan kebijakan baru Mendikbud Nadiem Makarim yang tidak mematok besaran gaji guru honorer dari dana BOS merupakan bentuk pemberian keleluasaan pada satuan pendidikan dalam hal ini sekolah.Baca Jpnn.com
Sekolah Bisa Kelola Penggunaan Dana BOS Tanpa Harus Mengurangi Hak Gaji Guru Honorer




































