MALINAU, Cokoliat.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau telah memberlakukan sistem pembayaran jasa pelayanan berbasis kinerja mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya tenaga medis, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Direktur RSUD Malinau, Dr. Anak Agung Gde Dwipa Byantara, menjelaskan bahwa meningkatkan kesejahteraan tenaga medis menjadi prioritas utama sejak awal dirinya menjabat sebagai direktur.
“Saat saya ditunjuk sebagai Direktur, program pertama yang saya fokuskan adalah meningkatkan kesejahteraan tenaga medis. Salah satunya melalui penerapan sistem pembayaran jasa pelayanan berbasis kinerja. Kami saat ini sedang merumuskan formula yang tepat dan menargetkan penerapannya dimulai pada Januari tahun ini,” ujar Dr. Agung saat diwawancarai pada Jumat (4/4).
RSUD Malinau mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah melalui alokasi dana khusus APBD. Dana ini digunakan untuk pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), terutama bagi tenaga medis dan paramedis yang terlibat langsung dalam pelayanan.
“Puji Tuhan, kami mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Ada dana khusus yang dialokasikan untuk pelatihan dan pengembangan SDM. Tahun ini, kami telah menyusun jadwal pelatihan melalui bagian pelayanan medis dan keperawatan,” tambah Dr. Agung.
Kepala Bagian Keperawatan dan Kebidanan, Arnie, menambahkan bahwa RSUD Malinau juga memperhatikan kenyamanan tenaga medis dengan menyediakan ruang istirahat di berbagai unit layanan, seperti IGD, ruang perawatan, dan poli-poli. Semua ruangan tersebut dilengkapi dengan pendingin udara (AC) untuk mendukung kenyamanan tenaga medis.
“Setiap tenaga medis memiliki ruang istirahat masing-masing. Di IGD, ada ruang khusus, kepala ruangan juga memiliki ruangannya sendiri, begitu pula dengan poli-poli. Semua ruangan sudah nyaman dan ber-AC,” jelas Arnie.
Untuk memastikan lingkungan kerja yang nyaman dan aman, RSUD Malinau menerapkan sistem supervisi dan pengawasan yang ketat. Penilaian kinerja dilakukan secara individu sebagai bagian dari evaluasi rutin.
“Seandainya ada pelayanan di lapangan yang tidak terawasi langsung, biasanya tenaga medis melaporkan ke manajemen, dan kami segera menindaklanjuti. Kami juga melakukan penilaian kinerja individu sebagai bagian dari sistem evaluasi,” kata Arnie.
Selain itu, RSUD Malinau membentuk tim khusus untuk menangani keluhan dari tenaga medis maupun pasien.
“Kami memiliki tim komplain yang bertugas menangani pengaduan terkait pelayanan. Tim ini bekerja untuk memastikan kenyamanan tenaga medis dan pasien,” tambah Arnie.
Melalui berbagai kebijakan dan program ini, RSUD Malinau berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(*)
