Polisi Bongkar Transaksi Sabu Sistem Lubang di Selumit Pantai

Tim gabungan menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai daerah Timbunan, Rabu (17/12/2025).

KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Modus lama peredaran narkotika jenis sabu melalui sistem “lubang” kembali terendus aparat kepolisian di Kota Tarakan. Praktik tersembunyi yang sempat meredup itu kini muncul lagi dan meresahkan warga RT 10, Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, hingga memicu penggerebekan tim gabungan Polda Kalimantan Utara dan Polres Tarakan.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, aparat menggelar razia di kawasan yang dikenal sebagai daerah Timbunan, Rabu (17/12/2025). Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi sabu dengan sistem tanpa tatap muka antara penjual dan pembeli.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, mengungkapkan bahwa penggerebekan menyasar sebuah rumah yang sebelumnya dicurigai digunakan sebagai lokasi transaksi dengan modus “lubang”, cara lama yang pernah terungkap beberapa tahun lalu.

“Saat kami datang, rumahnya sudah disemen. Namun karena ada informasi kuat soal lubang transaksi, anggota melakukan pengecekan lebih lanjut,” ujar Tegar, Kamis (12/25).

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian membongkar bagian kolong rumah melalui akses dari rumah di sebelahnya yang masih berbentuk panggung. Proses pemeriksaan berlangsung cukup sulit. Anggota harus merayap di kolong sempit, menembus papan dan seng yang menutup bagian bawah rumah.

“Di bawah rumah itu kami menemukan dua bong, dua plastik besar, uang tunai sekitar Rp41 ribu, serta sebuah buku catatan,” jelasnya.

Meski tidak ditemukan barang bukti sabu, polisi mencurigai buku catatan tersebut berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Namun setelah ditelusuri, isi catatan bukan transaksi jual beli narkoba, melainkan catatan perputaran uang dengan keterangan makan pagi dan siang, serta sejumlah nama panggilan.

“Dugaan kami, nama-nama itu bukan pembeli dan bukan kurir, melainkan orang yang berjaga di lubang,” kata Tegar.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan warga dan seorang calon pembeli yang sempat diamankan, sistem transaksi dilakukan tanpa memperlihatkan penjual. Pembeli hanya memasukkan uang ke dalam lubang, lalu barang dikeluarkan dari lubang tersebut.

“Rata-rata pembeli tidak mengetahui siapa penjualnya. Mereka hanya tahu ada penjual dari balik lubang yang berada di sisi jalan,” tambahnya.

Petugas juga sempat mencoba menelusuri lorong di bawah rumah yang diduga terhubung ke arah lain. Namun upaya tersebut dihentikan karena kondisi lorong yang sangat sempit dan berbahaya. Bahkan, petugas menemukan seekor biawak berukuran besar di dalam lorong tersebut.

“Anggota akhirnya mundur karena situasi tidak memungkinkan,” ujarnya.

Menurut Tegar, lokasi tersebut memang kerap dilaporkan warga dan telah beberapa kali digerebek, baik oleh kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun hingga kini, pelaku utama yang diduga sebagai pengendali peredaran sabu di lokasi tersebut belum berhasil diamankan.

“Kami masih mendalami dan mengumpulkan informasi. Kami tidak ingin hanya mengamankan pembeli yang pada dasarnya merupakan korban,” tegasnya.

Polisi memastikan pengawasan di kawasan Selumit Pantai akan terus ditingkatkan. Terlebih wilayah tersebut telah masuk dalam program Kampung Tematik Polda Kaltara dan Kampung Bersinar BNN sebagai upaya menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat lingkungan. (Rz)

Pos terkait