KANALPUBLIK.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) sekaligus memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K).
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., saat membuka kegiatan Optimalisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui clearing house dan konsolidasi di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (8/7).
Mewakili Gubernur Kaltara, Denny menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan organisasi, tetapi juga merupakan kebijakan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan perekonomian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Denny juga menekankan pentingnya penerapan mekanisme clearing house sebagai forum penyelesaian berbagai permasalahan pengadaan barang dan jasa dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan tenaga ahli sesuai bidangnya.
Menurutnya, pendekatan tersebut mampu menghasilkan solusi yang tepat, mempercepat pengambilan keputusan, memitigasi potensi risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa clearing house dan konsolidasi merupakan dua pendekatan yang saling melengkapi. Konsolidasi dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebutuhan pengadaan, sedangkan clearing house menjadi sarana koordinasi agar proses berjalan lebih tertib dan terarah.
“Melalui sinergi keduanya, diharapkan belanja pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” katanya.
Menutup sambutannya, Denny mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti setiap materi dan berdiskusi guna meningkatkan kompetensi dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Ia berharap, pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan di lingkungan kerja masing-masing sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan pemerintah sekaligus memperluas penggunaan produk dalam negeri.
Kegiatan bimtek tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta, serta sejumlah narasumber dari LKPP dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengikuti kegiatan secara daring.




































