TANA TIDUNG, cokoliat.com–Minyak goreng harga 14.000 akan segera diberlakukan di Kabupaten Tana Tidung. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan pemberlakuan satu harga untuk minyak goreng semua kemasan dan semua jenis.
“Untuk para pedagang pasar tradisional mungkin menunggu untuk menghabiskan stok dulu baru akan dikeluarkan pemberlakukan harga minyak goreng 14ribu, karena tidak mungkin pedagang menerapkan harga minyak goreng 14 ribu pada stok lama yang harganya berbeda,” ungkap Hardani Yusri.
Sedianya, sambung Hardani, harga minyak goreng 14.000 dapat berlaku pada pekan ini. Termasuk di kalangan pedagang pasar tradisional di KTT.
Menurut Hardani, pihaknya telah melakukan sidak ke pasar untuk mengecek kondisi stok minyak lama di para pedagang. Hasil sidak medapatkan masih cukup banyak pedagang yang menjual minyak dengan harga 23 ribu, sebagai stok lama.
