Malinau Rumuskan Arah Pembangunan Daerah Lewat Musrenbang Kecamatan

COKOLIAT.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai memetakan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Malinau Kota, Selasa (4/11/2025).

Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyusun rencana kerja daerah secara partisipatif dan terukur.

Mengusung tema “Penguatan tata kelola kelembagaan berbasis digital menuju pemerintahan yang bersih, adaptif, melayani, dan berkeadilan”, Musrenbang kali ini dihelat serentak oleh tiga kecamatan, yakni Malinau Kota, Malinau Utara, dan Mentarang.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, dalam arahannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari akar masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Musrenbang ini harus benar-benar menjadi wadah untuk menegaskan kembali kebutuhan masyarakat yang disepakati di tingkat bawah, agar pembangunan berjalan sesuai arah RPJMD 2025–2029,” ujar Wempi.

Menurutnya, seluruh usulan pembangunan perlu diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, akses kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, dan penyediaan sarana pertanian.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik dan transparansi pengelolaan anggaran juga menjadi fokus agar tata kelola pemerintahan di Malinau semakin efisien dan akuntabel.

Bupati juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga hasil pembangunan. Ia mengingatkan agar warga tidak membangun di atas aset milik pemerintah, terutama pada bahu jalan dan fasilitas umum.

“Pembangunan ini untuk kepentingan kita bersama. Mari sama-sama menjaga agar manfaatnya bisa dirasakan semua pihak,” pesannya.

Selain membahas arah pembangunan jangka menengah, forum Musrenbang juga menampung 242 usulan masyarakat dari lima bidang prioritas: pemerintahan, sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, dan penanggulangan bencana.

Sementara itu, Camat Malinau Kota Muhd. Yusuf menyampaikan, sebagian besar usulan warga masih didominasi sektor infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan lingkungan, peningkatan drainase, serta penerangan jalan umum.

Namun, ia menekankan bahwa usulan bidang ekonomi dan pelayanan publik juga terus bertambah seiring meningkatnya kesadaran warga terhadap pemerataan pembangunan.

Dengan mekanisme partisipatif ini, hasil Musrenbang diharapkan menjadi dasar kuat bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, sekaligus memperkuat prinsip pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.(Ag).

Pos terkait