Lapas Tarakan Lepaskan Lima WBP Lewat Program Pembebasan Integrasi

KANALPUBLIK.COM, TARAKAN — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kembali melaksanakan program pembebasan integrasi terhadap lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (22/12/2025). Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada reintegrasi sosial.

Pembebasan integrasi diberikan setelah para WBP dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pembinaan, baik administratif maupun substantif, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan beserta peraturan pelaksanaannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan bahwa pembebasan integrasi tidak diberikan secara otomatis, melainkan melalui proses pembinaan yang berkelanjutan serta penilaian yang ketat oleh petugas pemasyarakatan.

“Program ini bertujuan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah masyarakat, berperan secara positif, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum,” ujar Jupri, Selasa (12/25).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial, kehidupan, dan penghidupan warga binaan.

Jupri menambahkan, pembebasan integrasi bukan akhir dari proses pembinaan, melainkan tahap lanjutan agar warga binaan dapat beradaptasi secara bertahap dengan kehidupan di luar lapas.

“Meski telah berada di luar lapas, warga binaan tetap berada dalam pengawasan dan pembimbingan Balai Pemasyarakatan (Bapas),” jelasnya.

Sebelum meninggalkan lapas, para WBP terlebih dahulu mendapatkan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama masa integrasi, termasuk kewajiban melapor secara berkala serta menjaga perilaku agar tidak kembali berurusan dengan hukum.

Pihak Lapas Kelas IIA Tarakan juga memastikan koordinasi yang intensif dengan Balai Pemasyarakatan guna menjamin proses pengawasan dan pembimbingan lanjutan berjalan optimal.

Melalui pelaksanaan pembebasan integrasi ini, Lapas Kelas IIA Tarakan menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan. (Rz)

Pos terkait