TARAKAN – Mulai 26 September hingga 5 Desember mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjadwalkan kampanye terbuka, bagi pasangan bakal calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara).
Untuk pelaksanaan kampanye terbuka itu, nantinya KPU Tarakan akan menentukan di mana saja lokasi yang dijadikan tempat untuk berkampanye. Hasilnya, ada tiga titik di Tarakan yang diusulkan untuk dijadikan tempat kampanye, bagi para kandidat Pilgub Kaltara.
“Kita sudah rapat kordinasi bersama Bawaslu, TNT, Polri dan instansi terkait lainnya, guna membahas lokasi kampanye terbuka,” terang Ketua KPU Tarakan, Nasruddin (10/9).
Dijelaskan Nasruddin, rencananya lokasi yang diajukan KPU Tarakan untuk kampanye terbuka yakni di lokasi timbunan depan Kantor Dinas Perhubungan, seputaran Pasar Tenguyun dan yang terakhir berada di seputaran Sabindo.
“Yang depan Dinas Perhubungan ada di Kelurahan Kampung 4, kemudian Pasar Tenguyun di Gunung Lingkas dan terakhri di Kelurahan Juata Laut,” jelasnya.
Selain membahas masalah lokasi kampanye, lanjut Nasruddin, dalam waktu dekat KPU Tarakan bersama partai politik (parpol) dan tim sukses para kandidat akan kembali melakukan rapat kordinasi, guna membahas masalah alat peraga kampanye (APK).
“Kalau masalah APK, nanti kita rapatkan lagi bersama pihak terkait, nanti kita undang juga parpol pengusung dan tim sukses para kandidat,” ungkapnya.
Namun, diakui Nasruddin, dalam penentuan titik pemasangan APK, KPU Tarakan telah mengusulkan 15 lokasi di Tarakan. Meski lokasi yang diajukan berada di lahan warga, KPU Tetap akan berkoordinasi dengan Pemkot Tarakan.
“Tergantung dari Pemkot lagi, yang jelas lokasi yang kita ajukan tetap harus dilaporkan ke Pemkot Tarakan,” tegasnya. (*/ck2)






























