KANALPUBLIK.COM, MALINAU – Pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Respen Tubu, Kecamatan Malinau Utara, menuai sorotan warga. Proyek yang mulai dikerjakan pada November 2025 tersebut dinilai mengorbankan dua fasilitas olahraga desa: lapangan futsal dan lapangan sepak takraw.
Padahal, kedua fasilitas itu selama ini menjadi ruang aktivitas pemuda sekaligus pusat kegiatan olahraga masyarakat setempat.
Sejumlah pemuda Desa Respen Tubu mengaku terkejut karena pembangunan dilakukan tanpa adanya musyawarah atau pemberitahuan lebih dulu.
“Kami baru tahu setelah melihat ada aktivitas di lapangan. Tidak ada musyawarah dengan pemuda atau masyarakat,” ujar salah seorang pemuda, Kamis (04/12/2025).
Seorang warga lainnya, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak program pembangunan koperasi desa. Namun ia menyayangkan pemilihan lokasi yang justru mengorbankan sarana olahraga yang telah lama digunakan warga.
“Kami tidak menolak programnya, tetapi kenapa harus mengorbankan lapangan olahraga? Seharusnya ada tempat lain,” katanya.
Menurut warga, lapangan futsal dan takraw tersebut merupakan satu-satunya ruang olahraga di desa. Bahkan fasilitas itu dibangun dari anggaran desa dan swadaya masyarakat.
“Untuk lapangan futsal saja dulu kami mengumpulkan dana puluhan juta rupiah. Sekarang dengan mudah dihilangkan,” keluhnya.
Warga berharap pemerintah desa dan pengurus Kopdes Merah Putih duduk bersama untuk mencari solusi, sehingga pembangunan koperasi tetap berjalan tanpa menghilangkan hak masyarakat terhadap fasilitas olahraga.
“Yang kami inginkan hanya solusi. Kopdes bisa dibangun, tapi lapangan olahraga juga tetap harus ada,” tutup warga tersebut. (Rz)
