MALINAU, cokoliat.com- Jelang Idul Adha 1442 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 15 Tahun 2021. Kementerian Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H/2021 M dan pelaksanaan kurban di masa pandemi covid-19.

Bupati Kabupaten Malinau, Wempi Mawa mewantukan agar petugas yang memotong hewan kurban itu steril.
“Saya sudah mengatakan kepada Pak Wakil Bupati silahkan nanti melalui camat, melalui badan-badan yang bertanggung jawab terhadap kegiatan kurban itu kita bantu agar setiap penyelenggaranya itu steril,” ungkap Bupati.
Bupati menambahkan bahwa dalam keadaan yang steril pun akan dilakukan tes antigen.
“Dalam minggu-minggu ini kita akan atur mengenai teknis pelaksanaan dan pendistribusiannya. Melibatkan Camat, Kades dan panitia kurban di wilayah daerah masing-masing,” pungkasnya.
Reporter: Rahmawati


































