Empat Laka Lantas Selama Operasi Ketupat 2025 di Tarakan, Satu Meninggal

TARAKAN, Cokoliat.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mencatat empat kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2025 di Kota Tarakan. Operasi yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 8 April 2025 tersebut juga mencatat satu korban jiwa.

Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Jumlah kecelakaan ada empat kasus, dan kelalaian menjadi penyebab utama. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas masih rendah,” ujar Rudika, Jumat (11/4/2025).

Ia mengatakan, selama operasi berlangsung, pelanggaran lalu lintas terpantau cukup tinggi. Jenis pelanggaran yang paling umum ditemukan antara lain pengendara tanpa helm, berboncengan tiga orang, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

“Pelanggaran paling sering adalah tidak memakai helm, naik motor bertiga, dan penggunaan knalpot brong,” jelasnya.

Satlantas Polres Tarakan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penanganan pelanggaran. Pelanggar diberikan teguran terlebih dahulu sebelum dikenai sanksi tilang jika mengulangi pelanggaran.

“Kami beri teguran dan peringatan terlebih dahulu. Jika mereka tetap melanggar, baru kami tilang,” tegas Rudika.

Selama pelaksanaan operasi, tidak ditemukan aktivitas balap liar di Kota Tarakan. Hal ini disebut sebagai hasil dari patroli intensif yang dilakukan petugas hingga dini hari.

“Selama operasi tidak ada balapan liar karena anggota kami rutin berpatroli dari malam hingga subuh,” ungkapnya.

Dalam evaluasi pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2025, Rudika menyebut hasilnya cukup memuaskan berkat kerja sama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait.

“Kami telah bekerja maksimal dan koordinasi dengan instansi lain berjalan baik. Hasilnya memuaskan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait