Covid Meningkat, Pemkab Tana Tidung Gelar Rapat Penanganan

TANA TIDUNG, cokoliat.com– Menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 11 tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menggelar rapat pembahasan penangan covid-19.  Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Waki Bupati pada Selasa (22/2).

Menindaklanjuti imindagri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen oleh Kementerian Kesehatan serta lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.

Dalam rapatnya Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik menyampaikan bahwa  terkait imindagri tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah khususnya wilayah kita di Kalimantan Utara.

Melaksanakan PPKM Level 1,2, dan 3 di seluruh provinsi kalimantan utara, kita membicarakan bagaimana cara kita melaksanakan penanganan covid ini. Kemarin kita sudah mendapatkan keputusan yang dimana kita membuat edaran kepada masyarakat terkait wajib vaksin,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

(Rahmawati)

Vaksin ini kita gencarkan terus, karena vaksinasi ini sangat penting agar dapat meminimalisir penyebaran covid-19 yang dimana saat ini covid-19 sangat meningkat.

Kita juga memperhatikan kepada anak-anak sekolah kita, seandainya pandemi covid-19 ini yang nantinya membuat tana tidung masuk dalam zona merah akhirnya juga menjadi pemikiran kita bersama apakah anak sekolah ini tetap menjalankan sekolau tatap muka atau kembali bersekolah dengan kondisi online.- jelas hendrik

Pos terkait