KANALPUBLIK.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) kembali dilakukan melalui DPRD. Menurutnya, mekanisme tersebut dapat membuat proses pilkada menjadi lebih sederhana dan tidak terlalu kompleks seperti saat ini.
“Banyak pro dan kontra, namun setelah kami melakukan kajian, alangkah baiknya jika pilkada dilakukan melalui pemilihan oleh DPR Kabupaten atau Kota agar tidak terlalu rumit. Saya yakin hal ini membutuhkan kajian mendalam,” ujar Bahlil dalam sambutannya pada HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Bahlil juga menilai bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di bidang politik sebaiknya mulai dilakukan tahun depan. Tujuannya agar seluruh proses pembahasan berjalan lebih komprehensif dan hati-hati.
“Kami memandang pembahasan RUU bidang politik bisa dimulai tahun depan. Dengan demikian, pembahasannya bisa lebih cermat dan melibatkan masukan luas dari berbagai pihak. RUU ini harus melalui kajian yang matang,” tegasnya.
Namun, ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sekalipun sebuah undang-undang telah disusun dengan matang, Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dapat membatalkan atau mengubah norma dalam UU tersebut.
“Terus terang, sekalipun UU sudah kami kaji dengan baik, saya khawatir ketika masuk ke MK justru muncul putusan berbeda, bahkan bisa mengubah norma atau membuat norma baru,” kata Bahlil. (Detik/*)
